Konservasi Lahan Gambut 

by Andhika Eka Putra, S. Hut.

Gambut merupakan kumpulan bahan organik hasil dari setengah pelapukan tumbuhan sehingga membentuk ikatan tanah yang solid. Gambut memiliki kandungan Hidrogen yang sangat tinggi sehingga dapat beroksidasi dengan energi. Gambut memiliki kandungan asam yang sangat tinggi.  Sebagai bahan organik, gambut dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Volume gambut di seluruh dunia diperkirakan sejumlah 4 triliun m³, yang menutupi wilayah sebesar kurang-lebih 3 juta km² atau sekitar 2% luas daratan di dunia, dan mengandung potensi energi kira-kira 8 miliar terajoule (Wikipedia, 2017).

Beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang industri agro telah banyak menggunakan gambut sebagai media untuk pertumbuhan tanaman. maka, tidak heran jika gambut lebih populer di bandingkan lahan marginal lainnya yang secara produktifitasnya unprofitable, seperti : pasir, rawa payau, dan sebagainya.   



Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, maka lahan gambut dikonservasi secara menyeluruh sehingga tidak ada pemanfaatan industri perkebunan yang diperbolehkan pemerintah untuk menggarap lahan gambut sebagai media tumbuh tanaman komersial. 

Komentar